Pelatihan Imam Sholat Berjamaah Bagi Pemuda Komplek Mutiara Indah Alue Awe Kota Lhokseumawe

Al Mawardi, Nurdan Nurdan, M. Suip, Chairil Anwar

Sari


Seiring dengan terjangkitnya Covid 19, maka Pemerintah mengeluarkan Perpu Nomor 20 tahun 2020 tentang social and physical distancing, dan nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. Melalui Perpu tersebut, maka hastag yang sering disosialisasikan adalah tetapdirumahsaja. Hal ini berimplikasi kepada dilarangnya seseorang untuk beraktivitas, bekerja, berkantor, bersekolah, dan bahkan beribadah di masjid/mushollah. Implikasinya, masyarakat Muslim di wilayah mitra program PKM diharuskan menjalankan berbagai bentuk amal ibadah di rumahnya masing-masing. Ketika pelaksanaan sholat berjama’ah di masjid, maka yang menjadi imamnya adalah para imam rawatib yang sudah kuat hafalan dan fasih bacaannya.  Namun ketika amal ibadah sholat jama’ah tersebut dilaksanakan di rumah, maka yang berhak menjadi imam adalah orang tua, dan anak laki-laki yang ada dalam keluarga tersebut. Permasalahannya adalah, banyak di antara orang tua dan anak laki-laki yang masih belum mampu secara baik dan benar menjadi imam sholat berjama’ah di dalam keluarganya masing-masing. Untuk mengatasi persoalan ini, Tim program PKM PNL telah mengadakan pelatihan tatacara menjadi imam dan makmum sholat berjama’ah terhadap para pemuda di komplek Mutiara Indah. Melalui kegiatan program PKM ini diharapkan para pemuda di wilayah mitra mampu menjadi imam sholat berjama’ah yang baik, fasih bacaan dan kuat hafalan ayat-ayatnya. Berdasarkan hasil kegiatan program PKM diketahui bahwa telah terjadi peningkatan pemahaman dan keterampilan warga mitra secara teoritis dan praktis. Secara teoritis, peningkatan kemampuan dari nilai rata-rata 46,52 meningkat menjadi 72,24. Apabila peningkatan secara teoritis mencapai 27%, maka peningkatan keterampilan juga mencapai 25%, yaitu dari nilai rata-rata 49 (test awal) meningkat menjadi 73,36 pada tets akhir.


Kata Kunci


Pelatihan; Imam; Makmum; Sholat; Pemuda Komplek Mutiara Indah.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Hasbi Ash Shieddieqy, Kuliah Ibadah: Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah, Semarang: Pustaka Riski Putra. 2010.

Mawardi Labay El Sul Thani, Mendirikan Shalat yang Khusyuk: Mencegah Manusia dari Perbuatan Keji dan Mungkar, Jakarta: Mawardi Prima. 2011

Mahmud Ahmad Mustafa, Tuntunan Shalat Wajib Lengkap, Yogyakarta: Mutiara Media. 2008.

Aziz. Abdul Fatah. bin, Cara Mudah Belajar Tajwid dilengkapi dengan Zuz ‘Amma, Jakarta: Embun Publishing, 2010.

Moh. Rifa’i, Ilmu Fiqih Islam Lengkap, Jakarta: Toha Putra. 2010.

Abu Bakr Jabir Al Jazairi, Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, Jakarta: Darul Falah. 2000.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-sa4.footer##

Creative Commons License

Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.

.