Penerapan Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah Melalui Good Governance Untuk Mencapai Tingkat Kemandirian Daerah

Zulkarnaini Zulkarnaini, Halimatussa’diyah Halimatussa’diyah, Kheriah Kheriah, Anhar Firdaus

Sari


Hak otonomi daerah merupakan sumber kekuatan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu sangat dibutuhkan program kerja yang mampu mendorong percepatan kemajuan daerah sehingga daerah mampu mencapai tingkat kemandirian daerah. Tujuan penelitian adalah untuk merekomendasi pemerintah daerah Kota Lhokseumawe agar mampu untuk meningkatkan potensi daerah melalui penerapan ekonomi kreatif berbasis syariah yang sangat sesuai dengan budaya lokal. Sasaran penelitian ini pada variabel independen yaitu penerapan ekonomi kreatif berbasis Syariah dan good governance, sedangkan untuk variabel dependen adalah tingkat kemandirian daerah. Penelitian ini merupakan survey terhadap aparatur pemerintahan sebagai subjek yang mampu memberikan masukan terhadap hasil penelitian. Alat analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan mengacu pada model yang disesuaikan dengan aturan statistik. Responden yang dituju adalah orang-orang yang terlibat dalam tingkatan manajemen menengah ke atas, atau yang terlibat langsung dalam proses operasional pemerintahan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dengan mengacu pada metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ekonomi kreatif berbasis syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kemandirian daerah pada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sedangkan penerapan ekonomi kreatif berbasis syariah yang dimoderasi oleh good governance juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kemandirian daerah. Dengan kata lain bahwa,  good governance mampu memperkuat pengaruh penerapan ekonomi kreatif berbasis syariah terhadap tingkat kemandirian daerah.


Kata Kunci


Penerapan ekonomi kreatif berbasis syariah, good governance, dan tingkat kemandirian daerah.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdul Halim. (2004). Bunga Rampai: Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Revisi. Penerbit UPP AMP YKPN. Yogyakarta.

Bakri. (2018). Ekonomi Kreatif Aceh Belum Maksimal. http://aceh.tribunnews.com/2018/10/26/ekonomi-kreatif-aceh-belum-maksimal. Diakses tanggal 1 Maret 2019.

Dharma Setyawan. (2004). Manajemen Pemerintahan Indonesia. Penerbit: Djambatan. Jakarta.

Gujarati, Damodar N. (2003). Basic Econometrics. 4th Edition, New York, McGraw Hill. New York.

Gunawan Sudarmanto. (2005). Statistik terapan Berbasis Komputer Dengan Program IBM SPSS Statistik 19. PT. Penerbit: Citra Wacana Media. Jakarta

Hessel Nogi S. Tingkilisan. 2005. Manajemen Publik. Penerbit: Grassindo. Jakarta.

Imam Ghozali. (2002). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.

Mardiasmo. (2000). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi. Yogyakarta.

-------------. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta

Marlon Sihombing. (2007). Implementasi Good Governance di Kabupaten / Kota di Sumatera Utara (Studi Kasus pada Kota Binjei, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo). Jurnal Inovasi, Volume 4 No. 1. Maret 2007.

Meuthia Ganie Rochman. (2000). Good Governance: Prinsip, Komponen dan Penerapannya Dalam HAM, Penyelenggara Negara yang Baik dan Masyarakat Warga. Komnas HAM. Jakarta.

Mohamad Hidayat. (2010). An Introduction to The Sharia Economic (Pengantar Ekonomi Syariah). Penerbit: Zikrul Hakim. Jakarta.

Muchlis Yahya dan Edy Yusuf Agunggunanto. (2011). Teori Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing) dan Perbankan Syariah Dalam Ekonomi Syariah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan. Volume 1 Nomor 1, Juli 2011.

Mudrajad Kuncoro. (2003). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Erlangga-Jakarta.

Muzakar Isa. (2016). Model Penguatan Kelembagaan Industri Kreatif Kuliner Sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Daerah. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis dan Call For Paper FEB UMSIDA 2016.

Nur Indriantoro dan Bambang Supomo. (2002). Metodologi Penelitian Bisnis untuk Manajemen dan Akuntansi. BPFE-UGM. Yogyakarta.

Osborne, David and Gaebler, Ted. (1992). Reinventing Government. NY Penguin Press: New York.

P. Loina Lalolo P. Loina Lalolo Krina. (2003). Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Reiza Miftah Wirakusuma. (2014). Analisis Kegiatan Ekonomi Kreatif Di Kawasan Wisata Bahari Pulau Tidung Kepulauan Seribu. Jurnal Manajemen Resort & Leisure. Volume 11 Nomor 1, April 2014.

Sekaran, Uma. (2003). Research Methods for Business, A Skill building Approach. Fourth Edition.Wiley. Pp. 87.

Sri Nurhayati dan Wasilah. (2011). Akuntansi Syariah di Indonesia. Edisi 2 Revisi. Penerbit: Salemba Empat. Jakarta.

Sugiono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta: Bandung.

Suharsimi Arikunto. (2002). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Rineke Cipta, Jakarta.

Suryana. (2013). Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Penerbit: Salemba Empat. Jakarta.

Zulkarnaini, Zuarni and Muhammad Arifai. (2018). How Does Reinforce The Local Original Revenue? Developing of Sharia Based-Tourism. International Journal of Social Science and Economic Research. Volume: 03, Issue:12, December 2018. www.ijsser.com. pp.6776-6795.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-sa4.footer##

Creative Commons License

Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.

.