Analisis Pengaruh Geometrik Jalan Raya terhadap Potensi Kecelakaan (Studi Kasus: Ruas Jalan Kalibata Kota Palangka Raya)
Abstract
Abstract — Adanya dua tikungan di Jalan Kalibata dengan jarak tikungan satu ke tikungan dua 45,2 meter menyebabkan adanya kecelakaan di area tersebut. Di sekitar jalan ini tidak ada penerangan serta minim adanya rambu-rambu lalu lintas. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi geometrik jalan pada lokasi penelitian terhadap pemenuhan standar Bina Marga, menganalisis pengaruh kondisi geometrik jalan terhadap terjadinya kecelakaan, merekomendasikan usulan penanganan kondisi geometrik jalan terhadap potensi kecelakaan. Setelah penelitian dan perhitungan pada data, disimpulkan bahwa jalan tersebut termasuk kelas jalan sekunder II C dan termasuk medan jalan datar. Pada perhitungan geometrik, tidak semua kondisi eksisting pada tikungan I dan tikungan II memenuhi standar. Untuk mengurangi potensi kecelakaan diberikan solusi dengan membuat marka jalan, pembuatan pengaman tepi dari besi, penempatan paku jalan, penambahan rambu lalu lintas dan menempatkan penerangan pada tikungan. Jika memungkinkan dapat melakukan desain ulang untuk alinyemen horizontal di kedua tikungan.
   Â
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Cahyani, R. D., (2019), Analisis Kesesuaian Kecepatan dan Kondisi Geometrik Jalan Pada Black Spot. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Direktorat Jenderal Bina Marga, (2021). Pedoman Desain Geometrik Jalan.
Direktorat Jenderal Bina Marga, (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia.
Hasanudin, A., (2010). Analisis Pengaruh Geometrik Jalan Terhadap Keselamatan Lalu Lintas Di Jalan Baypass Mojokerto Km Surabaya (Sby) 51-63.
Indonesia, (2004). Undang-undang (UU) Tentang Jalan. Jakarta, No. 38.
Indonesia, (2006). Undang-undang (UU) Tentang Jalan. Jakarta, No. 34.
Indonesia, (2009). Undang-undang (UU) Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jakarta, No. 22.
Indonesia, (1993). Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta, Patent No. 43.
Indonesia, (1980). Undang-undang (UU) Tentang Jalan. Jakarta, No. 13.
Pujiastutie, E. T., (2006). Pengaruh Geometrik Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Tol (Studi Kasus Tol Semarang dan Tol Cikampek), Semarang: Universitas Diponegoro.
Rochmanto, D., (2019). Evaluasi Geometrik Jalan Ditinjau Dari Aspek Alinyemen Horisontal Terhadap Pelebaran Tikungan Jalan Bangsri – Kelet. Banjarmasin: Universitas Islam Kalimantan.
Rahmatullah, (2019). Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (Ruas Jalan Km 10 – Km 17 Gambut), Banjar Baru: Universitas Lambung Mangkurat.
Shalih, A., (2022). KaltengExpress. Available at: https://kaltengekspres.com/2022/08/oleng-di-tikungan-fortuner- nyungsep-ke-parit/[Accessed 6 Mei 2023].
Singgih, A, (2019). Analisis Geometrik Tikungan Pada Jalan Ya’M Sabran Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak: Universitas Tanjungpura.
Sukirman, S. Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan. Bandung. Nova.
Warpani, S. P., (2002). Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum. In: Bandung: ITB, pp. 108- 117.AASHTO. 1998.
DOI: http://dx.doi.org/10.30811/portal.v16i3.5621
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Esya Almunawaroh





