Penyusunan Laporan Keuangan Sebagai Wujud Pertanggungjawaban Perangkat Desa Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe
Sari
Gampong Meunasah Mesjid Punteut kecamatan Blang Mangat merupakan gampong  dalam binaan untuk pengabdian Politeknik Negeri Lhokseumawe, dimana gampong tersebut mempunyai kendala dalam membuat laporan pertanggung jawaban dana desa sehingga diperlukan dilakukan pelatihan penyusunan laporan dana yang benar dan tepat sasaran, aparatur gampong Meunasah Mesjid Punteut sangat antusias mengikuti pelatihan menyusun laporan Dana Gampong ini, sehingga hasil pengabdian ini dapat membantu aparatur gampong tersebut. Hasil pelatihan ini diharapkan aparatur gampong tersebut dapat memahami dan juga dapat merinci dan menyusun laporan pertanggung jawaban yang sesuai dengan aturan, sehingga dapat meminimalisir terjadi kesalahan dalam menganalis perkiraan yang sesuai bentuk baku laporan dana desa.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abubakar, Amhar. 2018. 10 Penyebab Dana Desa Macet,
http://aceh.tribunnews.com/2018/04/16/
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (2015), Petunjuk Pelaksanaan
Bimbingan & Konsultasi Pengelolaan dana desa, Deputi Bidang Pengawasan
Penyelenggaraan Keuangan daerah, Jakarta
Bukhari .2018. Dana desa tahap II untuk Aceh senilai Rp 1,7 triliun terancam mati.
http://aceh.tribunnews.com/2018/06/07/
Fachari, Mohd. 2018. Dana desa tahap II untuk Aceh senilai Rp 1,7 triliun terancam mati.
http://aceh.tribunnews.com/2018/06/07/
Iskandar. 2018. 27 Gampong Di Lhokseumawe Belum Serahkan Laporan Dana Desa
http://www.ajnn.net/news/
Jafar, M. 2018. Dana desa tahap II untuk Aceh senilai Rp 1,7 triliun terancam mati.
http://aceh.tribunnews.com/2018/06/07/
Marjulin, Said Herry Safrizal, Aryati & Zulfikar. 2020. Pelatihan Menyusun Laporan
Dana Gampong Sebagai Dampak Penggunaan Dana Untuk Penanggulangan Covid 19
Dalam Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Proceeding Seminar Nasional
Politeknik Negeri Lhokseumawe. Vol.4 No.1 November 2020.P3M Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Peraturan Pemerintah [1]
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana
desa
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
M. Marjulin, H. Hilmi, S. H. Syafrizal, E. Elvina, and Z. W. A. Wahab, “Pelatihan Pengajuan Akad pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Usaha bagi UMKM Pemula di Kota Lhokseumawe,†Jurnal Vokasi, vol. 9, no. 1, pp. 93–101, 2025.
DOI: http://dx.doi.org/10.30811/vokasi.v9i3.8214
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexing by :![]() ![]() ![]() ![]() | |
|---|---|
| ALAMAT KANTOR REDAKSI : P3M Politeknik Negeri Lhokseumawe. Jalan Banda Aceh - Medan Km 280,3 Buketrata Po Box 90, Telp (0645) 42785 Fax (42785) Phone : 082273124433. Email: [email protected] |








