Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)
Sari
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, usaha mikro kecil dan menengah telah memberi ruang kepada Masyarakat untuk mengembangkan Koperasi, Usaha Mikro kecil dan Menengah UMKM) memiliki peranan penting dalam peningkatan perekonomian daerah dan taraf hidup masyarakat suatu negara. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lhokseukon Aceh Utara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor yang relevan dan dominan dalam peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, dengan menggunakan sumber data primer melalui kuesioner dan sekunder dari referensi hasil penelitian terdahulu dan berita online yang terkait langsung dengan penelitian ini. Tahapan penelitan ini mulai dari survey pendahuluan ke daerah pasar dan wawancara dengan para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi tentang usaha dan tingkat pendapatan UMKM. Dalam penelitian ini menggunakan metode Analisis Regresi Linier dengan pertimbangan bahwa pola hubungan antar variabel dalam penelitian adalah bersifat korelatif dan kausalitas. Model ini akan mampu menjawab bentuk permasalahan penelitian sehingga tujuan dapat tercapai yaitu mengukur faktor apa saja yang mempengaruhi pendapatan usaha UMKM di Lhokseukon Aceh Utara. Responden dalam penelitian ini adalah pelaku usaha UMKM yang yang ditargetkan berjumlah 100 responden dengan pendekatan Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan dan secara parsial variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variable dependen.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
World Health Organisation (WHO). Novel Coronavirus-China. 2020. https://www.who.int/csr/don/12-january-2020-novel-coronavirus-china/en/.Diakses 01 Maret 2020
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Laporan Kemenkes, 2021
Purwanti, Dampak covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal brand, 2 (1), 113–120. 2020.
Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. 2008
Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Peraturan Depkop RI, 2021
Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. 2014.
Hardilawati, W. laura. Strategi Bertahan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 10(1), 89–98. 2020.
Amri, A. Dampak covid-19 terhadap UMKM di indonesia. Jurnal brand, 2(1), 123–130. 2020.
Hamza, L. M., & Agustien, D. Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127–135. https://doi.org/10.23960/jep.v8i2.45. 2019.
Ridwan. Metode Penelitian Bisnis. Salemba Empat. Jakarta. 2017
Nurhayati. Pengaruh harga dan daya beli terhadap pendapatan UMKM di Kota Gorontalo. Jurnal ekonomi, akuntansi dan social. 110-121. 2020.
Uma Sekaran. Metode Penelitian Bisnis. Salemba Empat. Jakarta. 2016
. Sugiyono. Metode Penelitian Bisnis. Salemba Empat. Jakarta. 2019.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.
.
