Pandangan Ulama Dayah tentang Tatacara Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Kota Lhokseumawe

Al Mawardi, Maulidin Iqbal, Rohana Rohana, Muhammad Suib

Sari


Aksi pelecehan seksual di Kota Lhokseumawe mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Fenomena tersebut sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat karena sudah menimbulkan banyak korban. Berdasarkan data dari KP2A Kota Lhokseumawe bahwa aksi pelecehan seksual masih sering terjadi di kota Lhokseumawe, dimana kalau pada tahun 2020 terjadi sekitar 50-an kasus, maka pada tahun 2021-2022 menjadi 75-an kasus, yaitu meningkat sekitar 60%. Angka tersebut belum terkuak semuanya, karena banyak kasus yang masih ditutupi. Aksi kekerasan dan tindak pelecehan seksual seharusnya tidak terjadi di Lhokseumawe yang nota bene merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan qanun Syariat Islam. Penelitian ini bertujuan mengantisipasi tindak pelecehan seksual di Kota Lhokseumawe dengan mengeksplorasi dan mensinergikan persepsi ulama dayah tentang strategi, kebijakakan dan tatacara pencegahannya. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan riset kualitatif dan kuantitatif dengan metode wawancara dan penyebaran angket terhadap para ulama dan guru dayah. Analisa data dilakukan dengan
analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui ada sejumlah strategi dalam mencegah aksi pelecehan seksual, yaitu; meningkatkan pemahaman keislaman, meningkatkan perhatian terhadap ilmu keagamaan, meningkatkan pengawasan keluarga terhadap anak, memperkuat koordinasi bersama aparatur gampong, optimalisasi peran dan fungsi ulama, memberdayakan pemerintahan gampong, optimalisasi pendidikan karakter dan akhlak, serta adanya komitmen pemerintah untuk menetapkan regulasi yang memobilisasi masyarakat mengikuti pengajian di dayah atau balai pengajian, dan memberlakukan jam malam di sisi lain.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Diakses pada 26 Februari 2023 dari https://portalsatu.com/kekerasan-

terhadap-perempuan-meningkat-di-lhokseumawe;

Ar-Rahmany, M. “Ulama dan Dayah dalam Nomenklatur Masyarakat

Aceh.” Jurnal Inovasi Penelitian, vol. 2, nomor. 12, hal. 4101-4122,

M. Dewi. (2020). “Penanganan Aksi Kekerasan dan Pelecehan

Seksual.” Diakses pada 15 Maret 2022, dari

http://repository.radenpatah.ac.id;

Essah Margaret Sesca & Hamidah, “Posttraumatic Growth pada

Wanita Dewasa Awal Korban Kekerasan Seksual.” Jurnal Psikologi

Klinis dan Kesehatan Mental, vol. 7, nomor 2, 2018, hal.1-13;

Ikhsan Bella Persada. (2021). “Penanganan Medis bagi Korban

Pelecehan Seksual.” Diakses pada 17 Maret 2022, dari

https://www.klikdokter.com;

Meity Arianty. (2020). “Pengertian Pelecehan Seksual Menurut Para

Ahli.” Diakses pada 15 Maret 2022, dari

https://wolipop.detik.com/love/d-4919825;

Sulistyaningsih, E., & Faturochman, “Dampak Sosial Psikologis

Perkosaan. Buletin Psikologi,” vol. 10, nomor 1, 2009, hal. 9-23;

Zainuddin. (2020). “Kajian Kriminologi atas Pelecehan Seksual

terhadap Santri yang Dilakukan Pekerja Dayah (Studi di Kabupaten

Lhokseumawe).” SCENARIO: Seminar of Social Sciences Engineering

& Humaniora, e-ISSN 2775-4049, 441-454. Diakses pada 16 Maret

, dari https://jurnal.pancabudi.ac.id ;

Ermawati. (2021). “Bagaimana Mencegah Kekerasan dan Pelecehan

Seksual di Pesantren?” Diakses 28 Maret 2022, dari

https://www.popmama.com/life/health

Aryani, Dian Ika. (2021). Kekerasan terhadap Anak: Strategi

Pencegahan dan Penanggulangannya. Istighna: Jurnal Pendidikan dan

Pemikiran Islam. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Islamic Village Banten.

Vol. 4, Nomor 2, hal. 116-132

Sitorus Pane, Ulya Hikmah. (2016) Langkah-Langkah Pengendalian

Nafsu Syahwat. Kontemplasi, Vol. 4, Nomor. 2, hal. 55-70.

Zuhratul Rafidah, “Hubungan antara Kekerasan Seksual dengan Fungsi

Seksual Perempuan.” e-Jurnal Pustaka Kesehatan, vol. 5, nomor 2,

, hal.193-198.

Nasution. (2015). Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.

[16] Yusuf Abdhul Aziz, “Teknik Pengambilan Sampel Penelirian:

Macam dan Penjelasan,” 31 Maret 2023, Lihat.

https://deepublishstore.com/blog/teknik-pengambilan-

sampel/#Probability_Sampling.

Lexy J. Moleong. (2016). Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung:

Remaja Rosdakary


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-sa4.footer##

Creative Commons License

Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.

.