Peningkatan Produktivitas Usaha UMKM Di Desa Masjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe
Sari
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di desa Binaan Politeknik Negeri Lhokseumawe yakni Desa Masjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Pemko Lhokseumawe. Akibat Pandemi Covid -19 yang berkepanjangan banyak pengusaha kecil yang tergolong dalam Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menutup usaha karena persoalan produktivitas. Keterbatasan dan ketidakmampuan dalam mengelola usaha telah menyebabkan banyak entitas bisnis tingkat bawah ini seperti pedagang kreatif lapangan dan usaha rumah tangga (home made) sulit beroperasi. Performa kinerja organisasi dinilai sangat buruk karena tidak memiliki pengetahuan dasar tentang manajemen, tidak dapat menyusun target penjualan, dan tidak dapat menentukan harga pokok yang tepat sehingga selalu salah dalam menentukan harga jual. Kekuatan daya saing UMKM sangat lemah karena permasalahan produktivitas usaha tidak tertanggulangi.
Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kecakapan UMKM dalam mengelola usaha. Tim akan memberikan motivasi dan strategi akseleasi pendampingan mentoring bisnis berbasis digitalisasi enterprenueurship sehingga persoalan produktivitas usaha dapat terkurangi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi produk yang kompetittif tumbuh dan bertahan sebagai UMKM yang kuat ditengah-tengah situasi pendemi Covid-19. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan metode ceramah, demontrasi, dan praktik langsung (partisipatif). Personal yang sebagai mitra adalah para UMKM yang meliputi pedagang kecil, usaha rumah tangga (produksi keripik pisang, roti/cake), dan usaha mikro lainnya sebanyak 5 – 6 orang.
Hasil kegiatan pengabdian telah dikuatkan di bidang produksi dan bidang manajemen dan ketahanan usaha. Para UMKM di desa Masjid Punteut kini telah menghetahui bagaimana mekanisme produktivitas usaha yang sebenarnya. Instruktur telah memberikan penguatan tentang manajemen resiko usaha beserta strategi bertahan di dalam situasi pandemi covid-19 yang tidak kunjung tuntas semuanyaadalah sebutan bagi hasil bagi masyarakat Aceh yang berarti akad kerjasama usaha. Mayoritas masyarakat Aceh sudah mengenal istilah mawah dari dulu dan sudah sering dilakukan dalam perjanjian pengelolaan pertanian. Dalam implementasinya sebahagian masyarakat menyandang sebagai pemilik lahan sebahagian lagi sebagai penggarap. Hasilnya nanti akan dibagi sesuai kesepakatan. Selain mawah, di Aceh juga terdapat pelaksanaan bagi hasil usaha tani dengan sistem gala dan sewa. Dari ketiga sistem tersebut, sistem mawah yang paling sering diterapkanKata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Pikiran Rakyat, 2020. Ekonomi Kreatif Harus Mampu Buka Peluang di Tengah Pandemi Covid-19. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01362458/abdul-fikri-ekonomi-kreatif-harus-mampu-buka-peluang-di-tengah-pandemi-covid-19
Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politekenik Negeri Lhokseumawe, 2021. Pedoman Penulisan Proposal dan Pengabdian Kepada Masyarakat. www. p3m.pnl.ac.id/simpenmas/
Politeknik Negeri Lhokseumawe, 2021. Renstra PPM Politeknik Negeri Lhokseumawe 2021 – 2025. Lhokseumawe: Lembaga P3M Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.
.