Penyusunan Laporan Perjanjian Kinerja Satuan Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe

Ismed Wijaya, Anwar Anwar, Faisal Faisal, Syawal Hariyanto, Nurmila Dewi

Sari


Politeknik Negeri Lhokseumawe sebagai salah satu satuan kerja yang berada dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, setiap tahunnya berkewajiban atau menandatangani perjanjian kinerja dengan Dirjen Vokasi untuk bekerja sesuai dengan yang telah di tetapkan dalam PK (sejalan dengan Renstra Dirjen Vokasi dan PNL), yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan pembekalan kepada masing-masing perwakilan/operator dari unit-unit yang ada di internal PNL tentang tatacara pelaporan kinerja triwulan dan data/dokumen dukung apa yang harus dilengkapi dalam pelaporan tersebut serta bagaimana proses pelaporan kinerja yang ada di PNL. Metode pelaksanaan yang disajikan yaitu dengan mengadakan pre-test sebelum pelatihan dimulai dan post-test pada saat pelatihan selesai. Hasil kegiatan ini setiap peserta mengalami peningkatan/bertambah pemahamannya tentang tatacara atau prosedur pelaporan kinerja yang ada di PNL, data/dokumen apasaja yang harus dilampirkan, indikator kinerja apasaja yang menjadi kewajiban unit yang diwakilinya, kapan pelaporan kinerja tersebut harus dilaporkan, serta kepada siapa pelaporan tersebut disampaikan. Secara keseluruhan hasil akhir kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Politeknik Negeri Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 (SAKIP PNL TA 2022).

Kata kunci— Perjanjian, Kinerja, Laporan, Progres, Evaluasi.


Kata Kunci


Perjanjian, Kinerja, Laporan, Progres, Evaluasi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga

Fahmi, Irham. 2010. Manajemen Kinerja. Penerbit Alfabeta. Bandung

Mahsum, Mohamad. 2010 Manajemen Kinerja Sektor Publik. Edisi Pertama.BPFE Yogyakarta

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kemendikbud


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-sa4.footer##

Creative Commons License

Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.

.