Strategi Optimalisasi Distribusi Zakat Produktif: Studi Terhadap Baitul Mal Kota Lhokseumawe
Sari
Zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan para mustahiq. Dalam praktiknya, masih banyak mustahiq yang menganggap zakat sebagai pemberian cuma-cuma dan kurang bertanggung jawab dalam pendistribusiannya. Berdasarkan survei awal diketahui bahwa pendistribusian zakat pada Baitul Mal masih banyak yang tidak tepat manfaat, dan masih kurang produktif sehingga diasumsikan sebagai lembaga yang kurang aktif dalam memberdayakan ekonomi para mustahiq zakat. Di sisi lain, masih ada sebahagian masyarakat yang belum mengenal dan belum menganggap eksistensi baitul mal sebagai lembaga yang independen, kredibel, professional, dan akuntabel dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Melihat permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui peran lembaga ‘amil zakat, khususnya Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam upaya pemberdayaan ekonomi mustahiq zakat melalui studi terhadap strategi optimalisasi praktik pendistribusian zakat produktif di Kota Lhokseumawe. Studi ini bertujuan mengetahui peran dan strategi yang dilakukan Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan dan memberdayakan ekonomi para mustahiq zakat melalui optimalisasi distribusi zakat produktif. Sedangkan target dari kegiatan ini adalah meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin, melalui studi optimalisasi praktik pendistribusian zakat produktif pada Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Untuk mencapai target dan tujuan tersebut digunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisa data dilakukan melalui metode collection, reduction, display, dan conclusion. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa baitul mal sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Hal ini karena sudah berlakunya qanun Aceh nomor 10 tahun 2018 tentang baitul mal dan di sisi lain karena lembaga ini aktif mensosialisasikan program dan keberadaanya melalui medsos dan media cetak. Sebagai lembaga amil zakat, baitul mal aktif memberdayakan kemandirian ekonomi masyarakat miskin di Kota Lhokseumawe dengan melibatkan kinerja aparatur gampong, imeum chiek (BMG) dan tuha peut. Baitul mal menentukan kriteria teknis manajemen pengelolaaan zakat yang transparan, amanah, dan professional serta memberikan kewenangan kepada BMG untuk mencari dan menetapkan calon mustahik zakat di gampongnya masing-masing. Dalam upaya optimalisasi distribusi zakat produktif, selain memberikan modal usaha secara tunai kepada para pengusaha mikro dan menengah yang masing-masing berjumlah 1 juta dan 4 jutaan pertahun, pihak baitul mal juga sering memberikan pembinaan yang berkelanjutan dalam hal literasi finansial, yaitu pemanfaatan dana zakat bagi para mustahik zakat. Di samping memberikan modal usaha, baitul mal juga menyalurkan dana zakat dalam bentuk alat produksi, serta memberikan tambahan modal usaha bagi individu pengusaha kecil dan menengah yang berhasil dalam usahanya. Meskipun demikian, dalam proses penyaluran zakat, baitul mal pada tingkat gampong (BMG) sering menghadapi keluhan dan kritikan dari masyarakat, terutama dalam hal mustahik zakat dan kecilnya nominal bantuan zakat.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anwar, A. T, “Zakat Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat”. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 5 (1), 41-62. 2018.
Al Arif, M. N. R, “Efek Pengganda Zakat Serta Implikasinya Terhadap Program Pengentasan Kemiskinan.” Jurnal Ekbisi Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 5 (1), 42-49. 2010.
Mukhlisin, “Pendistribusian dana Zakat Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pada Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kab. Karawang”, Skripsi, Jurusan Menejemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009.
Hanifah, N, “Implementasi Zakat Sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banyuwangi.” Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 8(2), 104-122, 2017.
Armiadi, Zakat Produktif: Solusi Alternatif Pemberdayaan Ekonomi Umat (Potret dan Praktek Baitul Mal Aceh), Cet. I, (Yogyakarta: Ar-Raniry Press Darussalam Banda Aceh & AK GROUP Yogyakarta, 2008.
Safitri, J. “Implementasi Konsep Zakat dalam Al-Qur’an Sebagai Upaya Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia.” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 2(1), 19-42, 2017.
Qhardhawi, Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan, Jakarat:Gema Insani Press, 1995.
Mubasyirun, “Distribusi Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat“ INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, Vol.7 No.1 Desember 2013)
Saifuddin, “Optimalisasi Distribusi Dana Zakat: Upaya Distribusi Kekayaan (Studi terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat)” Jurnal Az Zarqa’, Vol. 5, No. 2, Desember 2013
Nopiardo, W. “Mekanisme Pengelolaan Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional Tanah Datar. Economica: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam,” 1(2), 186-196. 2016.
Farhan Amymie, “Optimalisasi Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat dalam Pelaksanaan Tujuan Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)” Jurnal Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah) Volume 17, Nomor 1, 2017, 1-18 Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN SGD Bandung
Rachmat Hidajat, “Penerapan Manajemen Zakat Produktif dalam Meningkatkan Ekonomi Umat di Pkpu (Pos Keadilan Peduli Umat) Kota Makassar” Millah: Jurnal Studi Agama. ISSN: 2527-922X (p); 1412-0992 (e) Vol. XVII, no. 1 (2017), pp. 63-84, DOI: 10.20885
Nidityo, H. G., & Laila, N. “Zakat Produktif Untuk Meningkatkan Kinerja Produksi, Motivasi dan Religiusitas Mustahiq (Studi Kasus Pada BAZ Jatim).” Jurnal Ekonomi Syariah Teori & Terapan, 1(9), 661-673. http://dx.doi.org/10.20473/vol1iss20149pp%25p, 2014.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.
.