Pembuatan Peta Desa Dusun Lhoh Kumbang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dengan Cara Fotogrametri

Andrian Kaifan, Al Mawardi, Bakhtiar Bakhtiar, Faisal Abdullah, Mustika Amri

Sari


Sebagai salah satu dusun di Kota Lhokseumawe, Dusun Loh Kumbang, Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, tidak memiliki peta desa sama sekali. Di lain pihak, pembuatan peta batas wilayah desa merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan pembuatan Peta Desa Dusun Lhoh Kumbang secara pemetaan partisipatif yang dicetak pada kertas foto jenis glossy berukuran A2 dibingkai kaca. Peta yang dibuat dengan metode fotogrametri, dengan data dari foto-foto udara hasil waypoints survey drone DJI Phantom 4.


Kata Kunci


peta desa; pemetaan partisipatif; fotogrametri; foto udara, drone.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daud. S. 2012, Pemetaan Partisipatif. http://www.academia.edu/3647639/Pemetaan Partisipatif

Gularso, H., Subiyanto, S., dan Sabri, L.M. 2013. Tinjauan Pemotretan Udara Format Kecil Menggunakan Pesawat ModelSkywalker 1680 (Studi Kasus: Area Sekitar Kampus UNDIP). Jurnal Geodesi. Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013, (ISSN : 2337-845X) April 2013

Thompson & Gruner, H. (1980). Foundations of Photogrammetry. In, Chester C. Slama, Editor in Chief, Manual of. Photogrammetry. Falls Church: American Society of Photogrammetry, (Chapter I, P. 5).

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-sa4.footer##

Creative Commons License

Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

© 2017 All rights reserved |Seminar nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe p-ISSN:2598-3954.

.