EVALUASI TARIF ANGKUTAN BUS UMUM DAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK), TRAYEK KUALA SIMPANG-LHOKSEUMAWE

- Karimuddin, Wan Alamsyah, Nina Fahriana

Sari


Penelitian dilakukan pada bus Sempati Star & bus Putra Pelangi melayani rute Kuala Simpang-Lhokseumawe. Data primer dilakukan oleh survei lapangan termasuk survei di atas   kendaraan   (survei   kendaraan   fisik,   jumlah   transportasi   dan   jumlah penumpang) dan survei investigasi (wawancara dengan pihak terkait). Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi pemerintah terkait. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan jumlah Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan tarif berdasarkan hasil perhitungan BOK dan membandingkannya dengan tarif yang berlaku di lapangan. Tarif rata-rata yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp. 331,632,- Km/org, tarif rata-rata teoritis dari perhitungan BOK adalah Rp. 481,512,- Km/org,  sedangkan  tarif  rata-rata  yang  diterapkan  di  lapangan  adalah  Rp. 408,163,- Km/org  untuk  bus Sempati Star,  sedangkan  untuk  bus Putra Pelangi diperoleh dengan tarif rata-rata yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 331,632,- Km/org, tarif rata-rata teoritis dari perhitungan BOK adalah Rp. 489,039,-Km/org, sedangkan tarif rata-rata diberlakukan di lapangan Rp 408,163,- Km/org. Harapan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan tarif yang ditetapkan dan manfaat baik dari pengguna dan pemilik transportasi.

Kata kunci: Analisis Tarif, Angkutan Umum, BOK.

DOI: https://doi.org/10.30811/bissotek.v12i1.2918

 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Dirjen Bina Marga, 1995. Manual Biaya Operasional Kendaraan Untuk Jalan Perkotaan di Indonesia, Jalan NO.26-T-Bt-1995, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.

Departemen Perhubungan SK.687/AJ.206/DRJD/2002.Perhitungan Komponen Biaya Operasional Kendaraan (BOK).

Badan Pusat Statitis (BPS) Aceh Tamiang, 2020. Hasil Sensus Penduduk, https://acehtamiangkab.bps.go.id/pressrelease/2021/04/26/77/hasil-sensus- penduduk-2020-kabupaten-aceh-tamiang.html. pada 2020.

Insani, K. 2020. Teknik pemilihan Rute dan Moda Angkutan Perairan Darat, Diterbitkan Oleh: Cv Adanu Abimata

Kamaluddin, R. 2003. Ekonomi Transportasi : Karakteristik, Teori dan Kebijakan. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.35 tahun 2003. tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum

Kepmen Perhubdar No. 35 Tahun 2003. tentang penyelenggaraan angkutan orang dijalan dengan kendaraan umum.

Kepmen Perhubdar Nomor : KM 89 tahun 2006. Tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan biaya pokok angkutan penumpang dengan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi.

Kepmen Perhubdar Nomor : KM 8 Tahun 1995, Tentang kebijakan tarif angkutan penumpang dan barang.

LPKM – ITB / KBK. 1997.Rekayasa Transportasi; Sistem Transportasi Perkotaan, Jurusan Teknik Sipil ITB.

Max,Taufick.2013. Teknik Sipil Trasfortasi, diakses dari https://kampus –sipil.blogspot/2013/06/download-buku-teknik-sipil-transportasi.html, pada 7 Juni 2021.

Peraturan Menteri Perhubungan Darat Nomor : KM 1 tahun 2009. Tentang Tarif dasar batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota antar propinsi kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus umum.

Peraturan Menteri Perhubungan Darat Nomor: KM 52 tahun 2006. Tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan biaya pokok angkutan penumpang dengan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi.

Saifuddin, A. 2014. Belajar Ilmu Teknik Sipil, di akses dari https://www.belajarsipil.com/2014/01/16/pengertian-angkutan-umum/, pada 2020

Sekretariat Negara RI. Undang-Undang Nomor : 22 tahun 2009. Tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Sekretariat Negara RI .Undang-undang Nomor 14 tahun 1992, Tentang lalulintas dan angkutan jalan.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Email:bissotek@pnl.ac.id
Sekretariat:Lantai 2 Gedung Teknik Sipil Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aceh, Indonesia.